Pelaku Pembacokan Tawuran Manggarai Diringkus Polisi


Jakarta (26/9/2012) – Menindaklanjuti peristiwa pembacokan salah seorang siswa SMA Yayasan Karya (Yanke) 66 bernama Deny Januar (17) ketika tawuran di Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan, kini pelaku telah berhasil ditangkap. Diketahui tersangka berinisial AD dan sudah diamankan ke Polsek Jakarta Selatan. “Pelakunya sudah tertangkap dengan inisial AD, beserta barang bukti celurit,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan di RSCM, seperti dikutip Tribunnews, Rabu (26/9/2012). Hermawan menjelaskan, pelaku berinisial AD berhasil diringkus petugas tidak jauh dari lokasi kejadian (TKP). Untuk saat ini, AD sudah dibawa ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku akan dimintai keterangan terkait tawuran berdarah tersebut. Menurut Hermawan, pelaku AD bisa dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. AD juga bisa dikenai pasal tambahan yakni, Pasal 170 ayat (2) ke-3 dengan ancaman 12 tahun penjara. Kronologisnya, tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012) pukul 13.00 WIB siang. Sejumlah pelajar diketahui mengalami luka-luka dan satu korban diketahui tewas akibat luka bacok senjata tajam berupa celurit. Deny tewas di tempat kejadian dengan berlumuran darah. “Korban tewas ditempat dengan berlumuran darah, dengan luka sajam dibagian perut,” tutur Kasie Humas Polsek Tebet, Iptu Broto. Aksi tawuran ini melibatkan siswa dari SMA Yanke 66 dengan SMK Karya (Kartika) Zeni. Belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya tawuran berdarah ini. AD saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.
Share this article now on :

Video Terbaru

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Lokananta Sastra

Biang Gosip
Aku Ingin Pulang
Syairku adalah Tuhan
Aku Sih Seneng Aja!!!
Novelet Rindu
Kampanye Wayang Kulit